BANTUL, iNews.id – Satreskrim Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (9) warga Sewon, Bantul. Dalam rekonstruksi ini tersangka Nani Aprilliani Nurjaman (25) memperagakan 34 adegan.
Rekonstruksi ini dilaksanakan di halaman Mapolres Bantul dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sejak keluar dari ruang tahanan Nani sudah mengenakan baju tersangka dengan warna biru, dengan rok dan jilbab warna pink. Beberapa kali dia terlingat menangis dan menyeka air matanya yang meleleh di pipinya.
“Rencananya ada 27 adegan tetapi ada beberapa temuan baru sehingga total ada 34 adegan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Senin (7/6/2021).
Dalam rekonstruksi ini, tersangka memperagakan adegan dari membeli racun sianida secara online, mencampur ke dalam sate hingga mengendarai sepeda motor untuk mencari ojek online. Terakhir pelaku menyerahkan sate kepada Bandiman saksi yang anaknya menjadi korban.
Beberapa kali rekonstruksi ini terpaksa dihentikan karena pelaku nampak syok. Namun semunya bisa berjalan lancar dari awal sampai akhir kegiatan ini.
“Mungkin dia tidak pernah merasa di situasi seperi ini sehingga menangis. Kami memaklumi,” kata Ngadi.
Dalam rekonstruksi ini sebenarnya polisi juga mengundang saksi kunci yakni Tomy dan istrinya. Namun sampai dengan pelaksanaan kegiatan kedua saksi ini tidak hadir, sehingga diperagakan oleh anggota.
Sampai saat ini Nani masih menjadi tersangka tunggal dalam perkara sate beracun ini. Seseorang dengan inisial R yang kerap disebut masih dalam pencarian dan telah ditetapkana sebagai buronan (daftar pencaian orang).
“Kami sudah tetapkan menjadi DPO,” katanya.
Sementara itu orang tua korban, Bandiman mengaku lega dengan proses hukum yang berjalan. Dalam hati dia sebenarnya menahan amarah karena harus kehilangan anak keduanya.
“Marah iya, tapi saya sumpan. Saya sudah sedikit lega,” katanya.
Kuasa Hukum tersangka, Candra Siagian berharap proses hukumnya bisa berjalan lancar dan berkas acara segera dilimpakan ke kejaksaan. Saat ini rangkaian penyelidikan sudah selesai dan siap untuk disidangkan.
“Harapan kami R yang membantu proses kejahatan ini bisa terungkap,” katanya.
Kasus sate beracun ini terjadi pada bulan Puasa lalu. Saat itu Nani Aprilliani mengirimkan sate beracun kepada Tomy lelaki yang pernah memiliki hubungan asmara. Sate ini dikirimkan melalui driver ojol namun tidak menggunakan aplikasi.
Setelah mendapatkan alamat, Bandiman yang merupakan driver Ojek online menuju ke rumah Tomy sesuai alamat yang diberikan nani. Namun ketika sampai, Tomy tidak dirumah dan hanya ada istrinya. Lantaran tidak memesan makanan, istri tomy menolak menerima dan menyerahkan kepada Bandiman.
Sate dan takjil ini selanjutnya dibawa pulang dan disantap anaknya Naba dan istrinya. Namun tidak berapa lama, keduanya keracunan dan muntah-muntah sehingga dilarikan ke rumah sakit. Naba akhirnya meninggal dunia sedangkan istrinya selamat.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait