YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akhirnya menutup 15 wahana permainan di Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di alun-alun Utara, pascakecelakaan pada wahana bianglala. Langkah ini dilakukan karena permainan-permainan tersebut berpotensi mengalami kecelakaan.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, pascakejadian, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti kecelakaan ini. Pemkot melakukan pengecekan wahana permainan dan berkoordinasi dengan para operator.
“Mulai hari ini sampai sekaten selesai, untuk bianglala dan kora-kora kami hentikan,” kata Haryadi Suyuti, pada jumpa pers di Balaikota Yogyakarta, Selasa (13/11/2018).
Setidaknya ada 15 unit permainan yang ditutup dan tidak akan dioperasionalkan selama PMPS karena berisiko menimbulkan kecelakaan. Permainan tersebut yakni, tujuh unit bianglala dan delapan unit kora-kora. Dua jenis permainan ini dikelola oleh perusahaan penyedia wahana permainan Berkah Ria asal Klaten dan dari Diana Ria, asal Demak, Jawa Tengah.
Menurut Haryadi, keputusan menghentikan operasional wahana permainan itu semata-mata karena Pemkot Yogyakarta tidak ingin ada kasus kecelakaan lagi. Permainan itu memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan. Sementara pengelola tidak memberikan jaminan keamanan. Mereka hanya berani bertanggung jawab jika ada musibah. Permainan itu juga diketahui tidak memiliki standar sertifikasi keamanan.
“Karena itu, pascainsiden yang terjadi Minggu (10/11/2018) malam, permainan di pasar malam terpaksa dihentikan,” tuturnya.
PMPS Sekaten rencananya berlangsung selama 18 hari, mulai 2 November lalu dan akan berakhir pada 19 Nobember mendatang. Setidaknya ada sekitar 40 wahana permainan dan 512 stan yang mengisi lapak-lapak PMPS. “Saya tidak ingin tradisi sekaten ini malah menimbulkan trauma di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemanfaatan Lahan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) Evi Wahyuni mengaku masih mencari informasi mengenai para korban permainan ini. Mereka hanya mengetahui ada satu keluarga yang naik dalam bianglala yang terbalik.
“Kami ingin tahu kondisi korbannya seperti apa, pengelola siap bertanggung jawab,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Kota Yogyakarta itu.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kasus ini masih dalam penyelidikan Polresta Yogyakarta. Sejumlah pengelola dipanggil untuk dimintai keterangan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait