Perangkat desa Purworejo berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan aspirasi revisi UU Desa. (foto: istimewa)

PURWOREJO, iNews.id - Puluhan kepala desa dan perangkat desa Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Polosoro berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan revisi Undang-undang Desa. Draf revisi ini sempat masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2023 namun, akhirnya dicoret. 

Ratusan perangkat desa di Kebumen ini berangkat ke Jakarta dari Alun-alun Purworejo, Senin (17/1/2023) sore. Mereka sebelumnya meminta izin kepada bupati Purworejo Agus Bastian untuk memperjuangkan hak konstitusinya. 

Sekjen Polosoro Dwinanto mengatakan, revisi UU Desa sebetulnya sudah disampaikan pada bulan Desember 2022. Namun seirin berjalannya waktu, usulan ini dicoret dalam prolegnas 2023. untuk itulah para perangkat desa ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ke DPR. 

“Kami akan mendorong agar masuk dalam prolegnas 2023, di mana salah satu pointnya terkait masa jabatan kades sembilan tahun,” ucap Dwinanto yang juga Kades Krandegan, Kecamatan Bayan ini.

Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengatakan, aksi yang akan dilakukan Polosoro sah secara konstitusi. Aksi ini juga tidak kaitan dengan nuansa politik 2024. 

“Tidak ada nuansa politik, ini  murni perjuangan teman-teman untuk menyampaikan aspirasi,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo Laksana Sakti mengaku tidak masalah dengan aksi kepala desa di Jakarta. Mereka telah meminta izin bupati dan camat. Ketugasan sudah didelegasikan kepada sekdes dan perangkat desa yang lain. 

“Pak bupati sebenarnya ingin melepas keberangkatan, tetapi karena ada kegiatan lain sehingga tidak bisa bergabung,” ujarnya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network