Kondisi salah satu sudut Benteng Keraton Yogyakarta setelah direvitalisasi. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Keraton Yogyakarta merevitalisasi benteng wetan, khususnya di sekitar Pojok Benteng Utara Wetan di Jalan Mangkunegaran. Pekerjaan ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Sumbu Filosofi

Revitalisasi saat ini dilaksanakan di sisi dalam. Namun setelah selesai akan menyentuh di sisi luar benteng.  

"Pengembalian fungsi benteng ini untuk membuka asal usul benteng," tutur Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY, Dian Lhaksmi Pratiwi di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (13/09/2023).

Program revitalisasi ini membawa konsekuensi yang besar bagi warga, khususnya puluhan rumah yang selama ini menempel di sisi dalam beteng. Rumah-rumah ini nantinya harus dibongkar karena menempati lahan Sultan Ground.

Setidaknya ada 50 rumah yang dibongkar dalam revitalisasi ini. Rumah ini berada di bagian dalam benteng sepanjang 500 meter. Warga yang menempati selama ini tidak memiliki legalitas untuk menempati kawasan bagian dalam keraton. 

"Ada dari mereka yang tidak memiliki kekancingan atau surat izin dari keraton. Ada puluhan dari 50 rumah yang dibongkar," ujar Dian.

Revitalisasi benteng ini menggunakan dana keistimewaan (danais). Warga yang terdampak diberikan bebungah atau hadiah uang dari Dinas Kebudayaan untuk pindah dari kawasan tersebut.

Besaran uang yang diberikan kepada warga berbeda satu dengan lainnya. Namun rata-rata mereka akhirnya bisa membeli rumah baru dengan sertifikat SHM dari hasil uang bebungah tersebut.

Dian mengungkapkan sebenarnya luasan rumah yang menempel ke benteng tidak besar. Kebanyakan rumah ini dimiliki abdi dalem dengan luasan 2x3 meter atau 4x6 meter saja tanpa ada sertifikat apapun.

"Pembongkarannya sebenarnya sudah dua kali. Sebelumnya revitalisasi beteng sudah dilakukan di kawasan Wijilan atau Jalan Ibu Ruswo sepanjang kurang lebih 200 meter," katanya. 

Revitalisasi ini dirasa penting karena benteng keraton terancam rusak akibat intervensi bangunan-bangunan yang menempel. Bahkan ada sisi beteng yang seharusnya tertutup sesuai sejarah pun akhirnya dibuka untuk memudahkan keluar masuk orang.

"Revitalisasi ini untuk menjamin kepastian nilai-nilai sejarah dari benteng bisa tetap terjaga hingga anak cucu," katanya.  

Untuk bagian luar akan menunggu kajian lebih lanjut untuk pembongkaran rumah atau bangunan di sisi luar benteng. Beberapa rumah dan bangunan di kawasan luar beteng memiliki sertifikat hak milik (SHM).

"Kami harus lihat dulu karena dulu untuk pojok beteng lor wetan itu ternyata sudah ada yang SHM juga. Kami belum tahu kondisinya," ujar Paniradya Pati Paniradya Kaistimewaan Aris Eko Nugroho, Rabu (13/09/2023).


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network