Operasi penggeledahan kamar di Rutan Wates, Kulonprogo. (Foto : Antara/HO-Rutan Wates)

KULONPROGO, iNews.id - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates Kabupaten Kulonprogo digeledah. Operasi penggeledahan ini dilakukan serentak di kamar dan seluruh wisma hunian warga binaan dan area sekitar.

Rutan Wates melakukan upaya-upaya pencegahan dengan menggiatkan penggeledahan rutin dan insidentil di setiap blok hunian.

"Kegiatan ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kakanwil dan Kadivpas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Wates," kata Kepala Rutan Kelas IIB Wates Erik Murdiyanto di Kulonprogo, Selasa (22/11/2022).

Erik mengatakan, operasi penggeledahan kamar ini untuk meminimalkan dan deteksi dini berbagai pelanggaran atau penyimpangan di lingkungan rutan, seperti benda-benda terlarang dan berbahaya di dalam rutan, narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

Kegiatan diawali dengan apel seluruh personel yang diberikan arahan terkait mekanisme dan pembagian tugas razia gabungan. Setelah itu beberapa tim dibentuk, setiap tim masuk memeriksa dan menggeledah setiap waega binaan pemasyarakatan dan kamarnya masing-masing.

Hasil razia atau penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa benda larangan. Di antaranya  bantal dua buah, foto satu lembar, tali 30 sentimeter satu buah, botol spray satu buah. Kemudian tasbih panjang satu meter satu buah, tali dari kain 20 sentimeter satu buah, paku dua buah, dan jarum pentul satu buah.

"Rutan Kelas IIB Wates bersih dari narkoba, telepon genggam, dan piranti lainnya," ujarnya. 


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network