Menko Polhukam Mahfud MD menerima laporan korban pinjol bunuh diri, namun keluarganya masih diteror. (Foto : Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Kelakuan Pinjol ilegal sungguh sadis. Meski korbannya sudah bunuh diri lantaran tak sanggup membayar, keluarganya tetap mendapat teror. 

Cerita ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers bersama Kabareskrim dan pimpinan LPSK secara virtual, Jumat (22/10/2021). 

Mantan Ketua MK ini bercerita dirinya menerima laporan dari salah satu masyarakat korban Pinjol ilegal yang salah satu anggota keluarganya bunuh diri. Aksi nekat itu dilakukan karena tidak sanggup membayar utang karena jumlah bunganya terus membengkak.

Meski begitu, keluarga korban tetap diteror untuk membayar tagihan tersebut.

"Saya ada laporan orang meninggal karena itu tapi tetap keluarganya diteror suruh bayar. Pinjam hanya Rp1,2 juta lalu naik terus meninggal bunuh diri. Keluarganya yang nengok diteror, ini tidak diberitakan, dirahasiakan kepada orang tuanya di kampung meninggal karena sakit perut," ujarnya.

Dia meminta para pelaku teror pinjol untuk menghentikan aksinya. Aparat, kata dia akan mengusut tuntas persoalan ini dan akan melindungi masyarakat dari teror pinjol.

"Hentikan teror-teror itu. Saya kira cukup produktif kerja Polri 3-4 hari ini. Tidak akan pernah berhenti melindungi karena negara harus hadir melindungi dari cara-cara seperti itu," ucapnya.

Selain itu dia juga meminta masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan teror pinjol ilegal kepada polisi. Dalam kasus ini, lanjut dia pemerintah melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Siapa pun yang jadi korban, masih diteror jangan takut melapor ke kepolisian. Polri proaktif kalau masih ada yang terlewat, silakan lapor," katanya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network