Korban penganiayaan melapor kejadian yang dialami ke Polsek Galur. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Kulonprogo, Khoirul Zamhari (40) warga Galur, Kulonprogo menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Ryo (18). Kini kasus ini masih diselidiki petugas reskrim Polsek Galur

Aksi penganiayaan ini terjadi di sebuah warung mi ayam yang ada di Kranggan, Galur, pada Kamis (11/11/2021) petang. Namun kasus ini baru dilaporkan ke polisi pada Selasa (16/11/2021). 

Kejadian ini berawal saat korban datang ke warung mi ayam untuk mengklarifikasi jika saksi Sudarmi dan Saronto (ayah pelaku tidak melakukan perselingkungan seperti yang dituduhkan dari keluarga pelaku. Saat itu korban bertemu pelaku dn ayahnya untuk menjelaskan maksud dan rujuannya.

Tiba-tiba pelaku berjalan dari arah belakang dan memukul korban mengenai mata kiri dnegan tangan kosong. Mendapat perlakuan ini korban meninggalkan pelaku namun terus dikejar. Pelaku kembali memukul korban dan mengenai leher bagian belakang, sehingga mengalami luka lebam. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Galur.

“Penganiayaan ini diduga karena salah paham,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Kamis (18/11/2021).

Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas reskrim Polsek Galur. Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Korban juga sudah diberikan surat pengantar dan menjalani visum et repertum di Puskesmas.

“Petugas sudah melakukan gelar perkara dan melanjutnya dengan penyelidikan,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network