Barang bukti sebilah celurit yang disita petugas dari tangan pelaku. (Foto: Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id - Remaja berinisial MWA (16) warga Palbapang, Bantul ditangkap petugas polisi usai menganiaya pemuda berinisial MND (19) hingga mengakibatkan luka. Bahkan, dalam aksinya itu, pelaku sampai mengejar korban ke area persawahan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dusun Krajan, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul pada Minggu (26/11/2023).

Kronologi kejadian ini bermula pada hari Sabtu (25/11/2023) korban yakni MNH (19) warga Dusun Dagan, Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, Bantul sekira pukul 21.00 WIB berkunjung ke rumah temannya, di wilayah Pundong, Bantul.

"Di sana, korban dan teman-temannya bermain game," kata Jeffry, Sabtu (2/12/2023).

Kemudian, tak lama setelah itu korban dan teman-temannya mendengar suara sirine ambulans disusul kabar adanya pelaku kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih. Mereka kemudian memutuskan untuk pergi ke tempat yang diinformasikan tersebut.

"Korban kemudian mengendarai sepeda motor Vario berboncengan dengan temannya," ucap Jeffry.

Singkat cerita, seusai mendatangi lokasi tersebut, korban bersama tiga temannya melanjutkan perjalanan ke arah selatan melewati Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) dengan tujuan ke rumah korban.

Namun, sesampainya di dekat objek wisata hutan Mangrove, Baros, Kretek hari Minggu (26/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB korban berpapasan dengan pengendara lain berboncengan dari arah barat sambil membawa senjata tajam.

"Kemudian, pengendara tersebut putar arah yang ternyata hendak mengejar korban dan temannya," katanya.

Karena takut, korban langsung tancap gas ke arah barat. Sesampainya dekat wisata pantai Pandansimo, korban berbelok ke arah utara. Saat itu, korban masih terus dikejar oleh pelaku.

Sesampainya di Dusun Krajan, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul, tiba-tiba motor korban mati mesin dan terhenti setelah menabrak tanaman di pinggir jalan. Di waktu bersamaan, pelaku juga ikut menghentikan kendaraannya.

Di tengah kepanikan, korban dan temannya berusaha melarikan diri ke area persawahan karena terus dikejar pelaku. Namun, apesnya, korban justru terjatuh dan saat akan beranjak tiba-tiba pelaku menyabetkan celurit hingga mengenai lutut.

"Kemudian korban berteriak meminta ampun lalu pelaku tersebut bertanya ke korban punya uang atau tidak dengan bahasa Jawa. Oleh korban dijawab ada, di jok motor," kata Jeffry.

Mendengar jawaban dari korban, pelaku pun pergi mengampiri sepeda motor milik korban untuk mengambil uang yang ada di jok motor. Sayangnya, pelaku saat itu tidak menemukan uang tersebut lalu pergi ke arah utara. Tak lama setelah itu, warga akhirnya berdatangan memberikan pertolongan kepada korban.

Setelah kejadian tersebut, pada hari Senin (27/11) korban melapor ke Polsek Srandakan yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, tepatnya pada hari Jumat (1/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB pelaku berhasil diamankan. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Srandakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat penangkapan, polisi turut menemukan barang bukti sebilah celurit serta sepeda motor Honda Scoopy warna hijau, helm dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Adapun, dikarenakan masih di bawah umur, Jeffry menyebutkan polisi menitipkan pelaku ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) untuk diberikan pembinaan.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network