Empat lembar uang palsu yang disita polisi sebagai barang bukti. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Seorang kakek di Kabupaten Kulonprogo, Mardiwoyono (81) warga Tirtorahayu, Galur, Kulonprogo menjadi korban peredaran uang palsu. Delapan ekor anak itik yang dijual dibayar dengan uang palsu pecahan Rp100.000. 
  
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jefry mengatakan, kasus ini terjadi pagi tadi di Pasar Kliwon di wilayah Kranggan, Galur. Korban yang setiap hari bekerja sebagai petani ini bermaksud menjual delapan anak itik. Di pasar itu dia bertemu seorang pria bertubuh gemuk dan sepakat membeli Rp400.000. 

Pelaku kemudian menyerahkan uang pecahan Rp100.000 kepada korban dan langsung pergi menggunakan sepeda motor. Oleh korban uang itu dipakai untuk membeli menthok. Saat itu diketahui kalau uang itu palsu dan ditolak pedagang menthok. 
 
“Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas reskrim,” kata Jefry.

Saat ini polisi telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Polisi juga mengamankan uang palsu berupa dua pecahan Rp100.000 dengan nomor seri LAC937713, satu lembar nomor seri CFP363238, dan selembar dengan nomor seri  MJL332362.

Jefry mengimbau masyarakat untuk waspada dan lebih berhati-hati. Dalam kondisi menjelang lebaran potensi tindakan kriminal sangat tinggi. Warga harus memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat meninggalkan rumah.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network