YOGYAKARTA, iNews.id- Tokoh perempuan DIY, Yuni Astuti berharap agar pengentasan kemiskinan menjadi prioritas dalam program yang bersumber dari dana keistimewaan. Sebab salah satu tujuan dari disahkannya UU Keistimewaan DIY ini adalah untuk menyejahterakan masyarakat.
Yuni menuturkan, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Keistimewaan DIY saat ini ini telah genap berumur satu dasawarsa atau 10 tahun. Ada beberapa hal yang masih harus digenjot oleh Pemerintah DIY memasuki dasawarsa kedua Keistimewaan DIY.
"Kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu tujuan keistimewaan DIY,"ujar dia, Sabtu (4/9/2022)
Hal tersebut diamanatkan dalam Pasal 5 Ayat 1 UU Keistimewaan. Hanya saja, Yuni menilai terkait dengan kesejahteraan masyarakat tersebut ternyata masih jauh dari harapan selama ini.
Berdasarkan data BPS sejak tahun 2013 atau saat UU Keistimewaan disahkan oleh Presiden SBY hingga tahun 2022, angka kemiskinan di DIY belum mengalami penurunan yang signifikan. Dari data BPS di tahun 2022, angka kemiskinan di DIY diangka 11,34 persen. "Angka ini berada di atas angka nasional yaitu 9,57 persen," ujarnya.
Yuni menyebut dengan tingginya angka kemiskinan di DIY ini akan menjadi PR bersama. Terlebih DIY dengan segala keistimewaannya seharusnya mulai serius untuk menekan angka kemiskinan.
Yuni mengatakan pengentasan kemiskinan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya dengan cara mengalokasikan APBD dan Dana Keistimewaan untuk menjawab permasalahan kemiskinan dan ketimpangan di DIY.
"Sudah waktunya untuk mengalokasikan APBD dan Dana Keistimewaan agar fokusnya untuk upaya mengatasi kemiskinan di DIY,"kata Yuni.
Menurut Yuni, dalam Sapa Aruh yang disampaikan Gubernur DIY yaitu Sri Sultan HB X pada 31 Agustus 2022 lalu, Sultan menyampaikan jika Danais bisa dipakai untuk pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut sejalan dengan keinginan Ngarsa Dalem dimana penggunaan Danais bisa dipakai untuk pengentasan kemiskinan di DIY dengan berbagai cara. Permasalahan kemiskinan ini harus segera dicarikan solusinya.
"Pesan dari Ngarsa Dalem ini seharusnya segera diterjemahkan oleh OPD di bawahnya," ujarnya.
Yuni menandaskan angka kemiskinan harus segera diturunkan sebelum nanti terjadi masalah-masalah sosial lainnya yang disebabkan karena tingginya angka kemiskinan.
Yuni menambahkan, jika ada tiga pilar utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di DIY yaitu Keraton, Kampus dan Kampung. Bersinerginya tiga pilar ini dipandang Yuni akan memunculkan satu upaya bersama untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di DIY.
"Sinergi tiga pilar yaitu Keraton, Kampus dan Kampung ini harus terus dilakukan. Harapannya akan muncul solusi-solusi untuk mengatasi kemiskinan di DIY," kata Yuni.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait