KULONPROGO, iNews.id – Pinasthi Bayu Setya Aji, satu dari dua narapidana (napi) yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Wates Kulonprogo ditangkap petugas saat sedang nongkrong di Alun-alun Kebumen, Jawa Tengah, Senin (28/10/2019) sore.
Petugas gabungan kini masih memburu satu narapidana lainnya yakni, Sutristiyanto, warga Pekalongan, Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, sore tadi Pinasthi sudah berhasil ditangkap di Alun-alun Kebumen,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Deny Fajaryanto.
Deny menuturkan, Pinasthi Bayu Setya Aji merupakan terpidana kasus penggelapan sepeda motor. Dia ditangkap ketika sedang kongkow di Alun-alun Kebumen sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, kata dia, napi tersebut janjian dengan rekannya yang merupakan mantan narapidana. Namun belum sempat bertemu petugas dari Polres Kulonprogo yang mendapatkan informasi keberadaannya langsung menangkap napi tersebut.
“Dia ditangkap tanpa perlawanan. Doakan saja agar Sutristiyanto juga segera ditangkap,” tutur Deny.
Setelah ditangkap, Pinasthi langsung dibawa ke Mapolres Kulonprogo sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Wates. “Malam ini dia langsung dibawa ke rutan untuk dijebloskan ke dalam sel isolasi. Sama tiga yang lain untuk sementara waktu dia di sana dulu,” ujarnya.
Deny belum mengetahui pasti bagaimana Pinasthi bisa kabur secepat itu dan bisa sampai di Kebumen. “Informasi awal. Mereka sempat barengan dengan Sutristiyanto. Namun dalam pelarian mereka berpencar,” katanya.
Menurut Deny, Rutan Wates nantinya akan melakukan pemeriksaan kepada Pinasthi dan tiga narapidana lain yang sempat kabur dan sudah ditangkap.
Diketahui, lima narapidana Rutan Kelas IIB Wates kabur melalui selokan dan merusak teralis, Minggu (27/10/2019). Selanjutnya mereka memanjat menara pengawas dan melompat pagar kawab berduri setinggi lima meter.
Hingga kini, empat dari lima napi yang kabur sudah ditangkap petugas gabungan. Mereka antara lain, Dani Saiful Arifin ditangkap di belakang rutan dalam kondisi terluka dan terkapar.
Sedangkan dua narapidana lain, Taufikurahman dan Abdul Aziz ditangkap warga di Dukuh Blumbang, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih Kulonprogo sejauh 5 kilometer dari rutan. Sedangkan Pinasthi ditangkap di wilayah Kebumen.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait