JAKARTA, iNews.id - Permadi Arya alias Abu Janda bakal diperiksa terkait cuitannya yang menyebut 'Islam Agama Arogan'. Penyidik Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pada Senin, 1 Februari 2021.
"Betul (Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).
Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021. Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait