YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggelar operasi pasar komoditas minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Operasi ini dilaksanakan di seluruh kecamatan agar semua warga bisa mengakses.
“Hari ini kami laksanakan operasi pasar minyak goreng serentak di seluruh kecamatan dengan alokasi 6.000 liter,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poeewadi di sela operasi pasar minyak goreng di Kecamatan Mergangsan Yogyakarta, Senin (24/1/2020).
Operasi pasar tersebut ditujukan langsung untuk masyarakat selaku konsumen akhir maupun untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Warga yang akan mengakses harus mendaftar dulu kepada panitia agar tepat sasaran.
"Jadi, warga mendaftar dan membayar sesuai jumlah minyak goreng yang akan dibeli. Saat datang ke kecamatan tinggal mengambil minyak goreng saja," katanya.
Setiap konsumen dibatasi membeli dua liter dengan harga per liternya Rp14.000, sesuai dengan yang diputuskan pemerintah. Namun bagi UMKM bisa mendapatkan hingga enam liter dengan harga yang sama.
Heroe mengatakan operasi pasar ini untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng. Selain itu juga untuk menurunkan harga minyak goreng yang masih tinggi.
Harapannya, operasi pasar ini memudahkan masyarakat memperoleh minyak goreng serta membantu memulihkan pasokan agar nantinya masyarakat semakin mudah mendapat minyak goreng. Bahkan jika dibutuhkan operasi ini akan digelar lagi,” ujarnya.
Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Riswanti memastikan seluruh retail dengan jaringan nasional sudah mematuhi ketentuan harga tunggal untuk minyak goreng kemasan yaitu Rp14.000 per liter.
Sedangkan di pasar tradisional masih belum bisa turun. Sejumlah pedagang masih menjual harga tinggi karena harga kulakan juga sudah mahal.
“Sebenarnya kasihan juga mereka karena membelinya sistem putus dari distributor,” ujarnya.
Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta mengupayakan membantu rafaksi harga minyak goreng melalui asosiasi pedagang pasar karena di tiap kota/kabupaten atau provinsi selalu ada perwakilan untuk asosiasi tersebut. Langkah ini dinilai cukup logis namun bagaimana mekanisme belum ditentukan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait