YOGYAKARTA, iNews.id - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta berhasil menggagalkan praktik perjokian dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) Fakultas Kedokteran (FK). Setidaknya ada sembilan calon mahasiswa yang ditengarai melakukan praktik tersebut. Mereka dimintai Rp10 juta hingga Rp150 juta untuk menggunakan jasa joki.
"Ada sembilan yang diamankan, termasuk dua orang pada gelombang pertama. Setiap peserta yang menggunakan jasa Joki harus membayar rata-rata Rp10 juta, bahkan ada satu orang yang mengaku harus membayar Rp150 juta jika sudah diterima," kata Kepala Biro Akademik dan Admisi (BAA) UAD, Wahyu Widyaningsih, Senin (30/7/2018).
Dia mengatakan, modus yang digunakan para pelaku yaitu menggunakan rekayasa alat komunikasi visual dan suara. Panitia juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya earpiece, aki, pemancar sinyal, telepon seluler, jaket, tas, mini kamera, dan lain-lain.
Menurutnya, saat pelaksanaan ujian para pelaku menggunakan sejenis alat bantu pendengaran yang ditanam di telinga. "Penanaman alat ini cukup dalam sehingga sulit untuk dideteksi. Untuk mengambil harus menggunakan alat khusus, bahkan harus operasi," ujarnya.
Widya juga menjelaskan dalam pelaksanaan ujian juga ditemukan peserta ujian yang memotret soal ujian. Foto tersebut dikirimkan kepada tim khusus yang berada di luar ruangan. Kemudian orang tersebut mengirimkan jawaban menggunakan pesan suara.
Kepala Bidang Administrasi dan Evaluasi Akademik UAD Imam Azhari, mengakui jaringan perjokian dalam penerimaan mahasiswa baru di UAD sangat rapi. Mereka bukanlah orang biasa, tetapi mafia.
"Alat-alat yang digunakan mudah ditemukan di pasaran. Tetapi mereka dapat merangkai dan memanfaatkan alat tersebut," ujar praktisi IT UAD itu.
Sementara Rektor UAD Kasiyarno mengatakan, tidak akan ada ujian ulang bagi PMB Fakultas Kedokteran. Meski fakultas baru namun UAD serius dalam menyeleksi calon mahasiswa. "Hanya mahasiswa unggul yang bisa masuk UAD," katanya.
UAD juga akan lebih siap dalam menyikapi masalah tersebut. Nantinya akan dibuat tim khusus untuk menangani praktik perjokian. UAD pernah melaporkan masalah itu ke kepolisian, namun prosesnya tidak bisa tuntas. "Kami pastikan tidak ada keterlibatan orang dalam," ujar Kasiyarno.
Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait