BANTUL, iNews.id - Polres Bantul telah melaksanakan Operasi Patuh Progo 2023 selama sepakan. Ada ratusan pelanggar terjaring dan 576 di antaranya dikenai sanksi tilang.
Operasi Patuh Progo 2023 dilaksanakan mulai 10 Juli dan akan berakhir pada 23 Juli mendatang. Petugas melakukan penegakan terhadap pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak memakai helm, kaca spion, dan knalpot bring.
“Sudah ada 576 pengendara yang dikenakan sanksi tilang,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (17/7/2023).
Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor. Terbanyak dari kalangan pelajar, karyawan swasta hingga ASN. Mereka dikenai sanksi tilang elektronik.
“Kami juga melakukan tindakan teguran yang sudah diberikan kepada 3.039 pelanggar. Harapannya mereka akan tertib dan tidak mengulangi lagi pelanggaran,”katanya.
Jeffry mengatakan operasi ini diharapkan bisa mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Pengendara kendaraan baik roda dua dan empat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Utamakan keselamatan, patuhi peraturan dan rambu lalu lintas, berkendara dengan aman dan nyaman. Bagi yang melanggar terutama knalpot brong diminta membawa knalpot pabrikan," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait