YOGYAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan pemerintah akan mempercepat pengurusan sertifikasi halal bagi produk UMKM. Terobosan ini diperlukan mengingat masih rendahnya produk UMKM bersertifikat halal di Indonesia.
"Pak Presiden sudah melakukan rapat terbatas dan meminta kalau bisa dipangkas dari 21 hari menjadi tiga hari. Ini pasti menyenangkan, bagaimana caranya itu sedang kami pikirkan," ujar Teten Masduki di Yogyakarta, Kamis (3/11/2022).
Teten menyebut berdasarkan data pencapaian sertifikasi halal, saat ini baru sekitar 725.000 produk bersertifikat halal yang berasal dari 405.000 UMKM.
"Padahal, jumlah total UMKM di Tanah Air mencapai 64,2 juta. Jadi, ini kecil sekali sehingga diperlukan sinergisitas bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM," ujarnya.
Teten menyebut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, mencatat sekitar 30 juta produk usaha membutuhkan sertifikasi halal.
Sedangkan apabila durasi pengurusan sertifikat itu masih 21 sampai 25 hari maka diperlukan 600 tahun untuk semua bisa tersertifikasi.
"Sementara di 2024 ini kan harus sudah selesai, kalau enggak selesai nanti diperiksa polisi sehingga kita harus cari solusi, jangan sampai membebani umat kita sendiri," ujar dia.
Menurut Teten, BPJPH pada 2022 mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil melalui program Sehati.
"Dengan meningkatnya produk UMKM bersertifikat halal akan mendukung mereka bersaing di pasar global, apalagi secara demografi penduduk Indonesia mendominasi jumlah Muslim dunia," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait