SLEMAN, iNews.id – Seorang warga Perum Tirta Buana, di Pedukuhan Cepor Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Sleman, BY (32) ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror pada Rabu (30/9/2020) sore. Pascapenangkapan, tim Densus melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya Kamis (1/10/2020) pagi.
“Penggeledahan tadi sekitar pukul 09.30. Ya (penggeledahan) sekitar dua jam,” kata Dukuh Cepor, Daroji, kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).
Daroji mengatakan, saat dilakukan penggeledahan istri dan anak BY ada di dalam rumah. BY merupakan pendatang asal Sragen Jawa Tengah tetapi kelahiran Grobogan. Mereka sudah sekitar satu tahun menempati rumah itu dengan cara mengontrak.
“Kalau nangkapnya di depan RS Dharma Yogyakarta. Sudah kemarin sore,” katanya.
BY merupakan pribadi yang tertutup dan jarang bergaul dengan masyarakat. Warga tahunya, dia bekerja swasta di Yogyakarta. Sedangkan istrinya menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi. Anaknya masih kecil sekitar tiga tahun.
Petugas mengamankan sejumlah barang dari rumah ini, di antaranya tiga buah flash disk, dua CPU, buku bacaan keagamaan, KTP dan STNK motor.
Terpisah, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto adanya penangkapan dan penggeledahan di Berbah, Sleman. Hanya saja itu dilakukan tim dari Mabes, sedangkan Polres Sleman hanya membantu pengamanan atau mem-backup.
“Kita hanya membantu mengamankan saja, semuanya dilakukan teman-teman Densus 88,” kata Kapolres.
Sebelumnya pada Rabu (30/9/2020), Tim Densus juga mengamankan War (50) warga Playen, Gunungkidul. Polisi juga menyita sebuah kotak kayu dari rumah terduga teroris ini.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait