AS (29) warga Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul kembali ditangkap polisi dalam kasus pencurian. (Foto: Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Hukuman penjara tak membuat kapok pemuda berinisial AS (29). Warga Kalurahan Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul ini kembali melakukan kejahatan sehingga terpaksa berurusan dengan Jajaran Unit Reskrim Polsek Wonosari. 

Kapolsek Wonosari, Kompol Edi Purnomo ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Lelaki tersebut berhasil diamankan di wilayah Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (19/01/2023) lalu.  "Dia Kami amankan karena mencuri alat penggilingan tepung,"ujar Kapolsek, Selasa (24/1/2023).

AS merupakan pelaku pencurian alat penggilingan tepung yang terdiri dari mesin penggerak gasolin jenis Honda Tipe GX160 milik warga Dunggubah, Duwet, Wonosari, pada hari Kamis (29/12/2022).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network