YOGYAKARTA, iNews.id - Rencana Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan bantuan sosial seumur hidup bagi warga miskin berusia 60 tahun ke atas mendapat dukungan luas. Kalangan DPRD DIY pun ikut mendukung rencana itu.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyatakan dukungannya terhadap rencana itu. "Kami mendukung penuh rencana Ngarsa Dalem (Sultan HB X). Apa pun untuk mengurangi angka kemiskinan DPRD DIY tidak pernah menolak," ujar Huda, di Yogyakarta, Senin (30/1/2023)
Huda menyebutkan jika program itu bisa segera direalisasikan pada 2023 dengan menggunakan dana keistimewaan. Atau bisa juga menggunakan nggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023.
"Jika menggunakan APBD perubahan, pelaksanaan baru bisa direalisasikan pada September 2023. Dalam waktu dekat paling memungkinkan menggunakan dana keistimewaan. Kalau dana keistimewaan tidak perlu persetujuan DPRD, kami hanya perlu memberikan dukungan secara politis saja," ujar Huda.
Huda menyebutkan, selain mampu menekan angka kemiskinan di DIY, warga dengan kedalaman kemiskinan yang ekstrem perlu mendapat tambahan bansos agar kualitas hidupnya lebih layak.
Menurutnya warga-warga ini memang berhak dan semestinya menjadi tanggung jawab negara sebagaimana dicantumkan dalam UUD 1945. "Misalnya lansia yang miskin, disabilitas berat, dan sebagainya," ucap dia.
Huda menyarankan meminta proses pendataan harus dilakukan secara seksama sesuai dengan anggaran yang dialokasikan agar bantuan tepat sasaran.
"Hal ini saya yakin akan bermanfaat besar, sudah menjadi kewajiban pemda membantu warga yang kesulitan," kata Huda.
Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan HB X mewacanakan bantuan sosial seumur hidup bagi warga miskin berusia 60 tahun ke atas. Langkah ini sebagai upaya menekan tingkat kemiskinan di wilayahnya.
Soal rencana ini Sultan mengaku telah berdialog dengan jajaran eksekutif serta pimpinan DPRD DIY.
"Kalau saya ya sudah kira-kira yang umurnya 60 tahun lebih sampai 70 tahun, dia pendidikannya mungkin hanya SD, tidak punya fasilitas apapun, tidak bisa bekerja, ya, sudah dibantu saja sampai meninggal (seumur hidup)," kata Sultan.
Untuk tahap awal, kata Sultan, program tersebut akan diuji coba di Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait