JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku diperintah Kapolri segera menyelesaikan kasus Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta rekomendasi Komnas HAM dijalankan.
"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," kata Agus usai dilantik jadi Kabareskrim di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
Selain itu, Agus memaparkan, dirinya juga diminta untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum untuk mewujudkan yang berkeadilan menuju Polri yang Presisi.
Kemudian, menurut Agus, melakukan pengawalan ekonomi nasional, masalah Satgas Pangan, dan mafia tanah, subsidi pupuk dan beberapa hal lainnya.
"Mohon doa restu dan mohon waktu mudah mudahan apa yang menjadi arahan Pak Kapolri saat pelantikan tadi merupakan arah yang diberikan kepada kami untuk pengemban fungsi penegakkan hukum bisa wewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan. Mohon doa restu dan diberikan kekuatan untuk membantu bapak Kapolri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Agus.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait