KULONPROGO, iNews.id – Polres Kulonprogo tidak akan melakukan penyekatan kendaraan pada libur Natal dan tahun baru (Nataru). Polisi hanya akan melakukan pengaman, pengetatan dan pengawasan di sejumlah objek wisata.
“Tidak ada lagi penyekatan di perbatasana seperti Idul Fitri. Kami hanya lakukan pengetatan saja,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini, Kamis (16/12/2021).
Pengetatan ini lebih pada upaya untuk menekan penularan Covid-19, sehingga protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Pengawasan juga akan dilakukan dengan melibatkan Satgas Covid-19 yang ada di semua level sampai di tingkat RT.
“Kami sudah lakukan pemetaan titik rawan, seperti di kawasan objek wisata untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat polisi akan melakukan patroli. Terbukti dalam beberapa patroli berhasil menemukan adanya remaja yang nongkrong dan mengonsumsi minuman keras. Bahkan ada yang akan tawuran.
Polisi juga akan terus melakukan operasi cipta kondisi yang salah satu sasarannya peredaran minuman keras. Polisi sudah berhasil mengamankan penjual yang memperjualbelikan miras secara ilegal.
“Banyak kasus kriminal diawali dengan mengonsumsi miras, makanya ini menjadi salah satu target polisi,” ujarnya,
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait