SLEMAN, iNews.id – Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) bersama dengan Polda DIY menggerebek salah satu tempat produksi air minum dalam kemasan (AMDK) di Jalan Pakem-Turi, tepatnya di Pakembinangun Pakem, Sleman, Kamis (22/3/2018).
Petugas dari BBPOM bersama dengan polisi masuk sekitar pukul 10.30 WIB. Selama sekitar dua jam mereka berada di dalam pabrik.
Dari penggerebekan tersebut, petugas gabungan kemudian menyita sekitar 42.713 unit air minum dalam berbagai kemasan yang diproduksi perusahaan tersebut karena tanpa dilengkapi izin edar. “Kita tindak dan sita 42.713 unit, baik gelas maupun botol,” kata Kepala BBPOM DIY, Sandra MP Lintih.
Langkah tegas dilakukan setelah perusahan ini tidak lagi mengantongi izin edar sejak 2016 lalu. Perusahaan tersebut sebelumnya memiliki izin produksi dan edar, namun sejak Juli 2016 tidak diperpanjang.
Sandra mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh BBPOM bersama dengan Korwas dan Polda DIY masih menemukan AMDK dari tempat ini yang beredar di pasaran.
Menurut Sandra, BBPOM sebenarnya sudah membina para pelaku usaha minuman kemasan yang tidak memiliki izin edar. Nantinya semua produk ini akan ditarik dan disita, karena melanggar izin edar yang diatur dalam Pasal 142 Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012.
“Izin edarnya dulu ada, tetapi tidak diperpanjang. Produk yang sudah beredar di pasaran nanti juga kita tarik dan sita,” kata Sandra.
Kepala Unit 2 Subdit 4 Reskrimsus Polda DIY, Kompol Eko Basunando mengatakan, seusai proses penyitaan ini polisi akan secepatnya memproses hukum kepada pemilik pabrik minuman kemasan.
“Sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan tersangka. Penyidik segera memanggil pemilik pabrik untuk dimintai keterangan. Mereka akan dijerat dengan UU Pangan dengan ancaman 2 tahun penjara dan atau denda Rp4 miliar,” katanya.
Aksi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan sempat diwarnai keributan saat sejumlah jurnalis yang hendak meliput dilarang masuk petugas sekuriti. Akibatnya, terjadi aksi saling dorong antara awak media dengan sekuriti. Namun, petugas pabrik akhirnya mengalah dan membuka pintu gerbang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait