SLEMAN, iNews.id - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman Sa'ban Nuroni mencatat terjadi penurunan pengunduran waktu pernikahan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Diperkirakan jumlah pernikahan yang diundur mencapai 25 persen.
"Jelas ada (penurunan) karena banyak (calon pengantin) yang menyampaikan mundur saja," kata Sa'ban dikutip dari Harianjogja.com, Jumat (15/5/2020).
Dia menjelaskan, alasan calon pengantin mundur atau menangguhkan agenda pernikahannya lantaran pasangan yang masih terpisah jarak. Apalagi pemerintah juga telah menerapkan larangan mudik.
"Karena pasangannya dari zona merah, tidak bisa pulang, atau tidak bisa keluar dari kota itu. Banyak hal, tapi terkait mewabahnya corona ini. Mereka menangguhkan dan menunggu waktu yang entah kapan," terangnya.
Sementara ini pihaknya masih membuka pendaftaran pernikahan secara daring melalui Simkah Web. Namun, calon pengantin yang mendaftar akan diatur jadwal pernikahannya oleh Kemenag Sleman.
"Tidak dibatasi, tapi diatur. Contoh kalau sekarang daftarnya, pernikahan baru bisa diselenggarakan setelah tanggal 29 Mei," ujarnya.
Pernikahan juga dilakukan di kantor urusan agama (KUA) dan dibatasi pengantarnya maksimal 10 orang. Lebih lanjut, Sa'ban mengatakan bimbingan perkawinan juga sudah tidak dilakukan secara langsung di ruangan dan mengumpulkan massa, melainkan beralih ke daring via aplikasi Whatsapp.
Kepala KUA Sleman Agung Nugraha mengatakan untuk pernikahan bulan Mei ini ada tujuh peristiwa. Semuanya dilaksanakan di KUA bukan di rumah.
"Untuk kegiatan seperti bimbingan yang mengumpulkan massa sudah kita tunda dari Januari lalu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Calon Pengantin Tak Bisa Pulang karena Larangan Mudik, Pernikahan Terpaksa Ditunda"
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait