BANTUL, iNews.id- Vonis yang dijatuhkan hakim ternyata tak membuat AJA (15) pelajar asal Bambanglipuro, Bantul ini kapok. Dia kembali berbuat kriminal di saat masih menjalani hukuman percobaan.
Pelajar kelas 3 SMP ini melakukan penganiayaan terhadap sesama pelajar. Kini dia harus kembali berurusan dengan hukum.
Kapolsek Bambanglipuro Habibullah menuturkan AJA baru saja mendapat vonis dari majelis hakim 6 bulan penjara atas kasus yang sebelumnya ia lakukan. "Baru tanggal 5 April yang lalu diputus pengadilan,"ujar dia.
Tanggal 5 april 2022 lalu, AJA mendapt putusan dari sidang tindak Pidana di PN Bantul atas kasus yang dilakukan AJA bulan Oktober lalu. Saat itu, AJA kedapatan membawa senjata tajam jenis gergaji dan celurit dan diamankan Polsek Jetis.
Majelis hakim memberikan putusan hukuman penjara selama 6 bulan. Namun dalam putusannya, majelis hakim menyebut pelaku tindak pidana tidak perlu menjalani hukuman kecuali dengan putusan hakin diperintahkan lain.
"Dengan alasan hukuman percobaan 1 tahun. Jika melakuka perbuatan pidana lagi maka akan menjalani hukuman tersebut. Dan ini belum genap 2 bulan melakukan tindak pidana lagi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus ini sendiri terjadi 30 April 2022 sekira pukul 19.30 WIB. Di mana saat itu korban atas nama DK (17) warga Patalan Jetis Bantul melakukan kegiatan buka bersama di kafe Ojo Dumeh Kalurahan Sidomulyo. "Korban buka bersama dengan teman sekelas," ujar dia, Senin (9/5/2022).
Usai buka bersama, mereka kemudian berjalan jalan ke Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) untuk foto-foto bersama. Setelah itu mereka pulang ke rumah masing-masing termasuk korban bersama 3 rekannya melalui Jalan Samas.
DK dibonceng CNW dan rekan satunya R dibonceng oleh IN. Sekitar 19.30 WIB keempatnya sampai di dusun Selo. Kemudian dari belakang ada pelaku yang menggunakan sepeda motor scoopy. Pelaku dibonceng oleh Y yang kini masih melarikan diri.
Di pertigaan Dusun Selo tersebut pelaku memepet korban kemudian menanyakan korban berasal dari sekolah mana dan acara dari mana. Korban kemudian menjawab jika dia berasal dari salah satu SMK di Bantul dan baru saja selesai buka bersama. "Y kemudian mengatakan bukan dia yang mereka cari," kata dia.
Kendati demikan AJA tetap memukulkan sabuk ke arah korban sehingga mengenai jari tangan bagian belakang sampai terluka. Setelah itu, pelaku mengejar sepeda motor di depannya di mana pelaku AJA memutar-mutar sabuknya.
Setelah mendekati rekan korban lain, IN kemudian langsung dipukulkan dan mengenai lengan kanan. Tetapi karena korban IN mengenakan jaket maka tidak menimbulkan luka, hanya membekas memar sedikit.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait