Penyemprotan disinfektan di kandang-kandang ternak di Kabupaten Kulonprogo, mengantisipasi meluasnya penyakit mulut dan kuku. (Foto : /HO DPP Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulonprogo tidak mengajukan permohonan vaksin hewan ternak kepada Kementerian Pertanian. pasalnya Kulonprogo tidak masuk dalam daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulonprogo Sudarmanto,  mengatakan tidak mengajukan permohonan jumlah vaksin. Kami hanya mengirimkan populasi ternak di Kulon Progo kepada Kementerian Pertanian

Saat ini, populasi hewan ternak di Kulonprogo hingga akhir Mei, yakni betina sebanyak 44.660 ekor dan jantan sebanyak 12.637 ekor.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo Aris Nugraha mengatakan berdasarkan informasi dari Pemda DIY, jumlah vaksin masih terbatas.

Vaksin diutamakan yakni untuk daerah yang ditetapkan sebagai daerah wabah PMK, Kulonprogo tidak wabah tapi tertular.

Kemudian, vaksin diprioritaskan bagi daerah yang populasi sapi perah sangat baik. Di DIY, hanya satu kabupaten dan Kulonprogo tidak ada.

Aris mengatakan vaksinasi ini tidak hanya untuk hewan yang sakit, tapi juga untuk hewan yang sehat.

"Kami berharap dengan adanya rencana vaksin impor tadi, Kulonprogo dapat alokasi vaksin hewan ternak, sehingga kami akan langsung melakukan vaksinasi," katanya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network