BANTUL, iNews.id - AM (21) warga Bruno, Purworejo ditangkap petugas Reskrim Polsek Kasihan Bantul, Selasa (18/4/2023). Pelaku menganiaya SRI (32) warga Semarang, Jawa Tengah yang diajak kencan karena tidak puas dengan layanan yang diberikan.
“Benar ada kejadian penganiayaan di sebuah kamr hotel di kasihan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (18/4/2023).
Kejadian ini berawal saat korban SRI membuka layanan open BO dan terjadi kesepakatan dengan pelaku dengan tarif Rp300.000. Akhirnya mereka sepakat melakukan kencan di salah satu hotel di Kasihan, Bantul.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata membawa pisau yang disembunyikan di bawah kasus. Pelaku yang tidak puas dengan layanan yang diberikan korban, kemudian mengeluarkan pisau dan mengancam.
Karena panik korban menangkis dan mengenai jari tangan hingga terluka. Selain itu juga mengenai lehernya hingga tergores. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kasihan dan pelaku diamankan.
“Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti pisau,” katanya.
Saat ini kasus ini tersebut masih dalam pemeriksaan intensif penyidik. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait