KULONPROGO, iNews.id – Tidak terima diklakson karena memotong jalan saat berkendaraan, Delzen Firanda (22) warga Bandu Agung Kecamatan Muara, Sumatera Selatan melakukan aksi perusakan, Rabu (9/6/2021). Dia melempar batu sehingga menyebabkan kaca mobil milik korban pecah.
“Kasus ini masih ditangani petugas Polsek Temon,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Kamias (10/6/2021).
Kasus ini berawal saat korban Rahmad Jati Kurniawan (24) warga Argomulyo, Sedayu, Bantul yang menjadi driver ojol menerima order penumpang untuk diantarkan ke Bandara YIA pada Rabu (9/6/2021). Menggunakan Daihatsu Xenia dengan Nopol AB 1534 QG, korban mengantar penumpang tersebut menuju bandara.
Sampai di simpang tiga Siluwok, pelaku yang mengendarai Honda Vario AB 6355 TL mendahului korban dari sisi kanan. Pelaku langsung berbelok ke kiri sehingga membahayakan mobil yang dikemudikannya. Secara refleks korban membunyikan klakson sehingga membuat pelaku marah-marah.
Sampai di simpang tiga Demen, Temon, mobil korban berhenti karena lampu merah menyala. Saat itu korban muncul dari belakang dan memukul spion sebelah kiri dengan tangan kosong. Namun, akibat pukulan ini kaca tidak rusak dan korban tidak memedulikan peristiwa tersebut.
Saat tiba di Terminal B, korban menurunkan penumpang. Saat itu terdengar suara kaca mobil sisi belakang pecah. Ternyata pelaku melempar batu dan mengenai kaca pada sisi belakang hingga pecah.
Pelaku berusaha kabur mengendarai sepeda motornya namun dikejar korban. Akhirnya pelaku dipepet dengan mobil korban sehingga jatuh dan ditolong petugas Avsec. Kasus inipun dilaporkan ke Polsek Temon.
“Pelaku sempat terjatuh dan terluka dan mendapat perawatan medis,” katanya.
Hingga kini kasus ini masih ditangani petugas. Sedangkan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait