KULONPROGO, iNews.id – Kejaksaan Negeri Kulonprogo berhasil menyelesaikan beberapa target pekerjaan yang disusun dalam program 2021, tanpa terpengaruh masa pandemi Covid-19. Bahkan ada beberapa yang capaiannya jauh diatas target.
Kajari Kulonprogo, Kristanti Yuni Purnawanti mengatakan, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 digelar secara sederhana. Mereka hanya melaksanakan upacara virtual dan syukuran dengan tumpengan. Sebelumnya dilaksanakan vaksinasi massal menyasar pegawai, keluarga dan warga sekitar kantor.
Sesuai tema peringatan tahun ini “Berkarya untuk Bangsa”, Kejari Kulonprogo telah melaksanakannya. Bahkan dalam tujuh bulan ini, beberapa program dan target kinerja sebagai tolak ukur berkarya untuk bangsa sudah terselesaikan.
“Capaian kinerja kita cukup bagus, bahkan melebihi target yang ditetapkan,” kata Kristanti, Kamis (22/7/2021).
Capaian di bidang intelijen misalnya, dalam waktu enam bulan telah melampaui target dalam satu tahun. Mulai dari penyelidikan sudah terpenuhi satu perkara, penyuluhan hukum seperti jaksa masuk sekolah yang targetnya empat kegiatan telah terlaksana sembilan. Begitu juga dengan jaksa menyapa dari target dua tercapai enam kegiatan dan penerangan hukum terealisasi empat kegiatan.
Untuk Bidang Pidana Umum berhasil memenuhi target penuntutan, bahkan tidak ada satupun kasus yang bebas ataupun lepas. Semuanya terbukti dan dijatuhi sanksi.
“Dari 174 perkara yang masuk sudah selesai pemberkasan 93 perkara,” katanya.
Saat ini Bidang Pidana Khusus juga sedang melaksanakan penyelidikan perkara korupsi. Hal ini sesuai dengan target satu perkara dalam satu tahun. sedangkan Bidang PTUN, dari target satu perkara tercapai 17 perkara.
PTUN juga melakukan pendampingan bantuan hukum dan mampu memulihkan Rp430 juta, Rp3,5 juta yang penggandi dan pengaman hukum proyek senilai Rp[283 miliar.
“Bidang Barang bukti dan rampasan juga sudah melakukan pemusnahan barang bukti sekali dan melelang sekali,” katanya.
Kejari Kulonprogo juga terlibat aktif dalam upaya penegakan protokol kesehatan khususnya dalam pelaksanaan PPKM darurat. Mereka juga sudah menyidangkan satu perkara dengan putusan denda.
“Kami juga akan mendampingi pengadaan barang dan jasa yang sifatnya mendesak untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait