KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo, DIY, mewajibkan para pelajar muslim lulusan sekolah dasar (SD) untuk khatam Alquran. Program tersebut dilakukan untuk menangkal radikalisme sejak dini.
Sebanyak 872 murid kelas enam SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) mengikuti khataman di Taman Budaya Kulonprogo. Sebelumnya sejak enam bulan lalu, para siswa rutin melakukan tadarus Alquran. "Tujuannya untuk membentuk karakter Islami pada diri murid. Siswa yang khatam kami berikan sertifikat dan sajadah" kata Bupati Kulonprogo, Hasto WardoyoVideo Editor: KuntadiEditor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait