KULONPROGO, iNews.id – Kesadaran masyarakat untuk melakukan konservasi dan melestarikan penyu dari kepunahan di Kabupaten Kulonprogo masih rendah.
Setiap musim bertelur, masyarakat masih ada yang mencuri telur penyu di dalam sarangnya untuk dijual ke pasar sebagai jamu. Padahal penyu ini termasuk binatang langka dan telah dilindungi undang-undang.
“Hari Minggu lalu kami masih mendengar masih ada yang menjual telur penyu di pasar,” kata Ketua Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Wanatirta, Warsa Suwita, Kamis (8/8/2019).
Menurutnya, jumlah temuan telur pada tahun ini cukup banyak. Sebagian masyarakat yang sadar, melaporkan temuan telur penyu kepada pokwasmas.
Warga juga diberikan uang sebagai apresiasi dari setiap telur yang diberikan. Namun yang belum sadar, memilih untuk mengambil dan menjual sembunyi-sembunyi.
Menurut Warsa, masyarakat sebenarnya sudah mendapat sosialisasi perlindungan penyu. Namun tetap ada masyarakat luar yang tidak tahu dan tidak peduli.
“Kesadaran masyarakat sekitar untuk melindungi penyu sudah lumayan baik. Namun bagi orang luar wilayah wanatirta belum,” ujarnya.
Ekowisata Hutan Mangrove Wanatirta, memang menjadi lokasi penyu untuk bertelur. Tahun lalu mereka mampu menetaskan 50 penyu dari satu sarang.
Sedangkan tahun ini baru ada satu sarang yang diserahkan oleh masyarakat sebanyak 98 butir telur. “Sekarang sedang ditetaskan, mudah-mudahan semuanya menetas,” ucapnya.
Kepala Konservasi Wilayah 1, BKSDA DIY Untung Suripto mengatakan, Pokmaswas Wanatirta termasuk salah satu binaan BKSDA DIY. Selain itu, di Pantai Trisik, Galur yang dikelola kelompok konservasi penyu abadi.
Menurutnya, penyu merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan PP 7/99. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan berbagai cara dalam upaya pelestarian penyu, seperti tidak membuang sampah di laut, tidak mengambil telur penyu, dan mengkampanyekan pelestarian penyu kepada pengunjung. “Kami akan pasang papan informasi, untuk pelestarian penyu,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait