BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengalokasikan dana Rp46,6 miliar untuk pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran 2021. Dana ini akan dibagikan ke seluruh pedukuhan yang masing-masing akan menerima Rp50 juta.
“Ini adalah tindak lanjut janji politik saya kepada masyarakat. Kami akan bergerak menyusun koridor hukum agar pelaksanaan di masyarakat bejalan dengan baik,” kata Bupati bantul, Abdul halim Muslih, pada Sosialiasi Bantuan Keuangan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan di Bantul, Jumat (5/3/2021).
Melalui program ini, nantinya ada 933 pedukuhan yang masing-masing menerima bantuan keuangan Rp50 juta. Bantuan ini harus bisa menghasilkan satu kegiatan yang dapat mendorong pencapaian indikator kinerja utama bupati dan wakil bupati.
Setidaknya ada empat indicator yang ditetapkan, yakni sektor pendidikan anak usia dini (PAUD), sektor kesehatan lelaui posyandu, sektor lingkungan melalui pengolahan sampah rumah tangga dan peningkatan infrastruktur di pedesaan.
“Pada awal tahun ini, empat hal itu harus menjadi prioritas dan nantinya akan disempurnakan,” katanya.
Abdul Halim ini, Kabupaten Bantul lebih berprestasi, dengan memiliki lingkungan yang baik. Infrastruktur pedesaan harus menjadi prioritas, karena banyak drainase, selokan dan gorong-gorong di kampong yang rusak. Melalui dana ini diharapkan bisa untuk membenahi bangunan tersebut.
“Masalah sampah rumah tangga harus kita tuntaskan, jadi rumah-rumah pilah sampah, tempat penampungan sampah sementara di tingkat permukiman penduduk ini harus tersedia,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait