Petugas menunjukkan pelaku da barang bukti pencurian di Polsek Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (9/2/2022). (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang warga di Kota Yogyakarta P (30) nyaris menjadi dihakimi massa, karena tepergok mencuri burung. Beruntung polisi segera datang mengamankan korban dan membawa ke polsek Umbulharjo.

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku warga Mergangsan, Yogyakarta pada Sabtu (5/2/2022). Saat itu pelaku mengendarai motor matic dengan Nopol Ab 2694 LI dan mondar-mandir di depan rumah korban Sugeng Priyanto warga Pandean, Yogyakarta. Di rumah korban banyak terdapat burung kicauan yang digantung di teras rumah.

Setelah memastikan kondisi sepi, pelaku memarkir sepeda motornya dan memanjat pagar. Hanya saja gerak-gerik pelaku diawasi warga dari kejauhan. Pelaku kemudian mengambil burung dari dalam sangkar dan dimasukkan ke dalam kaos korban.

“Warga melihat kejadian itu langsung keluar dan melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro, Rabu (9/2/2022).

Melihat ada warga yang mengejar, pelaku berusaha kabur. Namun warga dengan sigap keluar dan melakukan penangkapan. Sedangkan burung yang dicuri lepas dan terbang. Warga yang emosi nyaris melakukan main hakim sendiri. Beruntung polisi yang mendapatkan laporan segera menindaklanjutinya.
  
“Saat ditangkap hampir di amuk massa, namun dapat dicegah dan dibawa ke Polsek Umbulharjo,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Umbulharjo untuk pemeriksaan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network