Pelaku saat diamankan polisi setelah tertangkap basah mencuri kotak amal di Masjid Al Fatah, Dukuh Carat, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. (Foto: iNews/Saeful Efendi)

KLATEN, iNews.id – Seorang pria tepergok mencuri kotak amal Masjid Al Fatah, Dukuh Carat, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. Warga yang geram dengan aksinya sempat menghajarnya beramai-ramai.

Aksi pencurian kotak amal terjadi di Pelaku belakangan diketahui bernama Wawan Haryadi (31) warga Pucang Miliran, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten. Aksi pencurian itu juga terekam kamera CCTV. 

Wawan tertangkap basah mencongkel gembok kotak amal. Dia langsung ditangkap dan dan sempat menjadi bulan-bulanan massa yang emosi. Beruntung pelaku berhasil diamankan polisi yang datang ke lokasi kejadian. 

Selain pelaku, barang bukti yang disita dalam perkara ini antara lain pecahan uang tunai, obeng dan tang.

Sebelumnya, aksi pencurian sudah terpantau warga setelah hasil rekaman menunjukkan pelaku beberapa kali mencuri kotak amal di masjid tersebut.

“Dalam aksinya yang terakhir, pelaku dipergoki warga dan langsung ditangkap bersama barang bukti,” kata salah satu warga, Taufik, Sabtu (16/7/2022).

Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta mengatakan, pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri di masjid tersebut. Uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman 7 tahun penjara.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network