PT Angkasa Pura I Bandara YIA sosialisasikan bahaya bermain layang-layang, drone, dan laser bagi penerbangan. (foto: iNews.id/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id – Menerbangkan layang-layang di kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP) bisa membahayakan pesawat dan penerbangan. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenai sanksi pidana.

“Apapun jenisnya baik itu layang-layang, drone ataupun balon udara harus dihentikan karena membahayakan penerbangan,” kata Pelaksana Tugas Sementara (PTS) General Manager Bandara Internasional Yogyakarta PT Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama, dalam Forum Group Discussion (FGD) di Bandara YIA, Kamis (26/11/2020).

FGD ini merupakan tindak lanjut dari maraknya masyarakat yang menerbangkan layang-layang dan balon udara ataupun drone di sekitar kawasan KKOP. Bahkan belum lama sebuah pesawat menyangkut pada gear pesawat Citilink yang mendarat di Adisutjipto. Beruntung pesawat ini mendarat dengan selamat tanpa ada gangguan.

Untuk mengantisipasi kasus serupa, PT Angkasa Pura I sudah membentuk tim khusus untuk melakukan patroli dan pengawasan. Merekan akan memperingatkan warga yang menerbangkan layang-layang ataupun drone. Untuk tahap awal sifatnya masih imbauan agar menghentikan dan tidak mengulangi.

“Di Wonosobo sudah ada penindakan tegas yang menerbangkan balon udara, kalau di sini kamu masih sebatas imbauan dan teguran,” katanya.

Sesuai dengan Undang-undang No 1/2009 tentang Penerbangan, siapapun yang mengganggu keselamatan penerbangan seperti menerbangkan layang-layang, balon udara dan drone bisa dikenai pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda Rp1 miliar. KKOP ini berada di raius 15 kilometer dari run way.

“Untuk di YIA memang masih aman, tetapi kami tetap melakukan pengawasan dan sosialsiasi,” kata Pandu.

Lurah Jangkaran, Kapanewon Temon, Murtakil Humam mengatakan, forum ini sangat penting, karena sebagian besar masyarakat belum mengetahui ancaman dan bahaya bermain layang-layang terhadap keselamatan penerbangan. Apalagi ada sanksi pidana penjara jika warga ada yang memainkan layang-layang di sekitar KKOP.

“Kami dari pemerintah kalurahan akan sosialisasikan ke masyarakat karena yang bermain layang-layang tidak hanya anak kecil tetapi orang dewasa juga,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network