Kapolsek Kasihan, AKP Satrio Arif Wibowo menunjukkan barang bukti sepeda motor yang dicuri. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id - Polsek Kasihan, Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) di sebuah rumah kos di Ngestiharjo, Kasihan Bantul pada Senin (25/7/2022). Polisi mengamankan seorang perempuan SA (27) warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

“Kami amankan tersangka pada 5 Agustus lalu berikut sepeda motor yang dicuri,” kata Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo, Rabu (10/8/2022). 

Kasus pencurian ini menimpa Muhammadr Irja Sendi (26) yang indeko di Ngewotan, Ngestiharjo, Kasihan Bantul. Pada Minggu (25/7/2022) korban mengantarkan temannya ke stasiun. Selanjutnya meninggalkan motornya di tempat kos dan main di rumah temannya pagi harinya.

Keesokan harinya, korban kembali ke tempat kos dan masih mendapati motornya terparkir. Siang harinya korban kembali pergi dan meninggalkan motornya dan baru pulang pada malam harinya. 

“Saat pulang itu motornya sudah tidak ada dan kasus ini dilaporkan ke polisi, ”ujarnya. 

Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap pada 5 Agustus lalu di Jalan Ring Road Selatan.  

“Pengakuan pelaku, dia mengincar motor yang tidak dikunci stang. Motor korban kemudian dituntun ke rumah temannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Madiono.

SA mengaku mencuri motor ini karena butuh uang. Hasil kerja serabutan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku perempuan dan baru pertama mencuri. Rencananya mau dijual,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Berkaca dari kejadian tersebut, dia meminta agar masyarakat selalu mengunci setang motor bahkan menggunakan sistem ganda (menutup lubang kunci). Selain itu, masyarakat juga diminta jangan memarkirkan kendaraannya di tempat yang sepi.

"Karena saat itu melihat motor korban diparkir di depan rumah dan saat itu kondisi rumah sepi," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network