SLEMAN, iNews.id – Kakek di Sleman, Yogyakarta nekat mengaku sebagai anggota polisi untuk memikat perempuan. Tak tanggung-tanggung korban yang berjumlah empat orang dijanjikan akan dinikahi.
PR alias Rudi Istianto (52), warga Seyegan, Sleman ini ditangkap polisi dan digelandang ke Mapolsek Mlati, Sleman, Yogyakarta. Dia ditangkap akibat serangkaian kasus penipuan dan penggelapan.
Pelaku menguras harta para korban dan berjanji untuk menikahi mereka. Bahkan, pelaku sudah melakukan hubungan badan dengan para korban hingga beberapa kali. Perkenalan pelaku dengan para korban bermula dari media sosial Facebook.
Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Haryanto mengatakan, dalam beraksi, pelaku bermodal kaos bertuliskan ‘police’ dan ‘pelopor’ yang dibeli dari sebuah koperasi dekat Polda DIY. Selanjutnya, pelaku melancarkan aksinya dengan mencari sejumlah perempuan yang hendak dijadikan korban.
Di Facebook, pelaku memperdayai korban dengan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Aiptu dari Polres Kulonprogo, Yogyakarta. Selanjutnya mereka melakukan kopi darat dan pelaku mulai membujuk rayu korban dengan menjanjikan akan menikahi.
“Salah satu korban yang sempat diajak berhubungan badan bahkan ada yang masih bersuami,” katanya, Selasa (9/3/2021).
Pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan inimengaku belum menikah dan meminjam uang korban sebanyak Rp5,5 juta. Uang tersebut diserahkan korban sebanyak lima kali dengan empat kali penyerahan tunai dan sekali transfer.
Kedok pelaku terbongkar setelah beredar info dari grup warga yang menyampaikan ada korban perempuan lain yang didekati pelaku, dengan modus yang sama. Setelah dapat info tersebut, pelaku bisa diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun. Sementara barang bukti yang diamankan yakni satu buah kaos warna biru bertuliskan police yang digunakan pelaku untuk membohongi korban.
Sementara kepada polisi, pelaku mengaku ide penipuan ini datang spontan. Dia mengaku nekat melakukan penipuan untuk menghidupi lima anak dan juga dua cucu.
“Saya pinjam uang korban, janji untuk menikahi dan pernah bobo bareng berhubungan suami istri,” katanya.
Dia menjelaskan, hubungan badan pertama kali dilakukan di Kaliurang saat tahun baru 2021. Hubungan badan kedua juga bertempat di kawasan yang sama. Setelah itu, keduanya berhubungan badan di rumah korban sebanyak enam kali.
“Jumlah korban yang ditiduri ada dua. Para korban merupakan janda dan ada satu yang masih bersuami. Saya menyesal,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait