Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti burung yang dicuri di Mapolsek Mlati, Sleman, Selasa (11/5/2021). (Foto: Dok/Polsek Mlati)

SLEMAN, iNews.id - Petugas Reskrim Polsek Mlati, Sleman, mengamankan DP (27) warga Sinduadi, Mlati Sleman karena diduga telah mencuri burung di rumah warga pada Jumat (7/5/2021). Aksi ini terekam kamera CCTV

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Jumat (7/5/2021) malam pukul 19.30 WIB. Dia mengambil seekor burung jenis Kacer Poci berikut sangkarnya yang digantung di teras rumah korban Mashuri. Namun aksi ini terakam kamera CCTV, sehingga oleh korban kasus ini dilaporkan ke polisi.  

“Saat itu rumah korban sepi, karena ditinggal mandi. Saat keluar burung berikut sangkarnya sudah ada,” kata Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Noor Cahyanto, Selasa (11/5/2021).

Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek rekaman CCTV polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. 

“Pelaku ini awalnya melintas di rumah korban. Begitu melihat burung dia langsung mencuri,” katanya.

Pelaku sebenarnya masih tetangga dengan korban. Namun proses hukum tetap berjalan. Polisi juga mengamankan barang bukti burung berikut sangkar dan sepeda motornya yang dipakai untuk melakukan aksi pencurian. 

“Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network