JAKARTA, iNews.id - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu sesuai konstitusi. Pemilu harus dilaksanakan secara nyaman dan tidak boleh ada lagi pembelahan politik di Indonesia.
“Kami berharap tidak lagi ada pembelahan politik di tubuh bangsa ini. KPU, Muhammadiyah, Parpol, pemerintah, dan berbagai komponen bangsa untuk menciptakan sejak sekarang bahwa pembelahan politik itu menjadi masa lampau karena harganya terlalu mahal,” kata Haedar saat menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2022). Audiensi ini diikuti anggota KPU yang dipimpin ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Haedar juga berharap KPU untuk melaksanakan ketugasan sebagai penyelenggara pemilu dengan mendasarkan pada konstitusi berupa aturan perundangan. Sesuai kesepakatan antara pemerintah, DPR dan KPU, pemilu harus dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“KPU harus menjamin semuanya berdasarkan konstitusi UUD 1945. Artinya selesai dan tidak perlu lagi mengambangkan wacana-wacana yang tidak perlu,” imbuhnya.
Haedar juga mengingatkan KPU dalam pelaksanaan tetap menggunakan sistem langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. Pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali, harus berjalan dalam suasana nyaman, aman, gembira dan berkualitas.
“Gembira itu saat masuk ke bilik suara dan sebelumnya tidak saling bersitegang, berhadap-hadapan tetapi nikmati sebagai sebuah kontestasi yang mengeluarga,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait