YOGYAKARTA, iNews.id - Polresta Yogyakarta mengamankan seorang remaja berumur 17 tahun asal Bantul. Bocah tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat jajaran Polresta Yogyakarta menggelar patroli rutin menjaga Kamtibmas.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP timbul Sasana Raharja menuturkan, remaja tersebut adalah MDP (17) pelajar asal Dusun Senowo, Kalurahan Argorejo, Kapanewon Sedayu Kabupaten Bantul. Dia diamankan bersama barang bukti sebilah celurit.
"Kami masih meminta keterangan yang bersangkutan," kata Timbul, Minggu (5/3/2023) malam.
Tersangka diamankan polisi saat menggelar patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan, pada Minggu (5/3/2023) pukul 01.30 WIB. Saat itu patroli menyisir Jalan HOS Cokroaminoto, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Polisi mengamankan satu buah senjata tajam jenis celurit terbuat dari besi dengan gagang kayu dengan panjang kurang lebih 32 sentimeter. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Belum kami tahan. Tapi masih diperiksa," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait