Kampus UII (Foto: Dok Okezone.com)

SLEMAN, iNews.id - Universitas Islam Indonesia (UII) menegaskan akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi IM, alumnus UII 2016 yang diduga melakukan tindakan asusila di lingkungan kampus UII. IM mendapatkan gelar tersebut pada 2015 lalu dan sekarang sedang melanjutkan pendidikan di Universtas Melbourne, Australia.

Perkara ini mencuat setelah Aliansi UII Bergerak melalui selebaran daring tertanggal 28 April 2020. Mereka menuntut UII menindak tegas IM alumnus UII 2016 yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Kepala Bidang Humas UII Ratna Permata Sari mengatakan, setelah mendapatkan bukti dan mempelajari keterangan dari beberapa korban, UII memutuskan akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi IM. Sebagai tindak lanjutnya, Rektor UII akan membuat dan mengeluarkan SK pencabutan mahasiswa prestasi tersebut, sehingga IM tidak lagi berhak mencantumkannya.

"Ini sebagai bentuk penyataan tegas UII dengan tidak mengakui lagi IM sebagai mahasiswa berprestasi," kata Ratna, Senin (4/5/2020).

UII juga mendorong para korban untuk menyelesaikan perkara tersebut ke ranah hukum. UII telah menunjuk LKBH UII untuk memfasilitasi korban yang akan menempuh jalur hukum serta membentuk tim pencari fakta dan tim pendamping psikologis bagi korban. UII secara institusional juga tidak akan melibatkan IM dalam acara di seluruh unit di UII selama proses sampai adanya ketetapan hukum terhadap perkara tersebut.

"UII mendukung penuh segala proses hukum demi menegakkan keadilan. Untuk itu kepada semua pihak dituntut untuk bersikap jujur dan menjauhkan diri dari perbuatan fitnah yang justru dapat menjauhkan dari kebenaran," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network