Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti pencuri tas di Mapolsek Mlati, Sleman, Senin (26/4/2021). (Foto : SINDONews/priyo setyawan)

SLEMAN, iNews,id- Gara-gara terlilit utang pinjaman online, RE (56) nekat mencuri tas di Masjid RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. Kini warga Timbulharjo,  Sewon, Bantul yang tinggal di Bulus, Jetis, Bantul sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati, Sleman. 

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanta mengatakan kasus ini berawal saat pemilik tas Annisa Dianing  Ratri, Senin (19/4/2021) pukul 14.45 WIB akan  melaksanakan salat dzuhur di RSUP DR Sardjito. Tiba di masjid ia meletakan tas ransel dan ditinggal untuk  mengambil air wudhu. 

Melihat ada yang meninggalkan tas di masjid, RE yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) tanpa sepengetahuan pemilik tas langsung mengambilnya dan bergegas meninggalkan lokasi

“Usai kejadian pemilik tas melapor ke Polsek Mlati,” kata Hariyanta, Senin (26/4/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Dari informasi yang dikumpulkan, berhasil mengidentifikasi dan kebaradaan pelaku serta menangkapnya. “RE kami tangkap di rumahnya, Senin (19/4/2021) malam pukul 19.30 WIB bersama  barang bukti,” ujarnya .

Dari pemeriksaan, setelah berhasil mengambil tas untuk menghilangkan jejak RE mematikan handphone dan dalam perjalanan tas beserta isi lainnya di buang di bawah pohon pisang dekat rumah pelaku.

“Pelaku dalam perkara ini  dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman  lima tahun kurungan penjara,” jelasnya.

RE dihadapan petugas mengaku  nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekomoni untuk membayar cicilan motor yang digunakan  untuk ojol.  Namun  karena  tidak  punya uang, sehingga meminjam uang secara online untuk mencicil motor.

"Saya punya tunggakan cicilan motor selama tiga bulan. Kemudian saya pinjam secara online,. Saya melakukan secara spontan," akunya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network