GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan belum dapat melakukan rapid test Covid-19 secara massal. Hal ini karena keterbatasan alat tes dan juga tenaga kesehatan (nakes).
"Sejauh ini, kami belum bisa melaksanakan pemeriksaan untuk masyarakat umum. Hal ini dikarenakan alat rapid diagnostic test (RDT) untuk mendeteksi Covid-19 terbatas," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty, Rabu (15/5/2020).
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DIY belum lama ini mengeluarkan imbauan agar dilakukan pemeriksaan secara massal dengan menggunakan alat RDT di wilayah Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Namun, untuk sementara rapid test di Gunungkidul diberlakukan kepada orang yang kontak langsung dengan klaster penularan Covid-19 di DIY.
"Saat ini, fokus rapid test terhadap klaster-klaster yang ada di DIY, seperti klaster jemaah tabligh dari Jakarta," kata Dewi Irawaty.
Sementara laporan Dinkes Gunungkidul ini menunjukkan tidak ada peningkatan kasus signifikan. Jumlah positif Covid-19 terdapat 14 kasus secara akumulatif, lima di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Immawan Wahyudi juga menyampaikan saat ini pihaknya memaksimalkan model karantina mandiri. Saat ini, ada tiga desa yang memberikan contoh baik bagaimana karantina yang sungguh-sungguh berbasis kearifan masyarakat.
"Saat ini ada beberapa warga yang reaktif rapid test menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sedangkan sebanyak 12 warga lainnya saat ini menjalani isolasi di RSUD Saptosari," ucap Immawan Wahyudi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait