GUNUNGKIDUL, iNewa.id – Karyawan SMK Negeri 1 Saptosari Gunungkidul SDH (27) diamankan petugas kepolisian Polsek saptosari karena mencuri sejumlah mesin jahit yang ada di sekolahnya. Uang hasil penjualan dipakai untuk membayar utang di bank dan befoya-foya.
“Total ada sembilan mesin, Dua mesin jahit, tiga mesin obras dan empat mesin jahit portable yang disimpan di ruangan Tata Busana,” kata Kapolsek Saptosari AKP Awal Murysayanto, Minggu (11/4/2021).
Kasus pencurian diketahui sekolah dari proses inventarisasi aset sekolah pada 12 Maret lalu. Saat itu diketahui ada sembilan mesin jahit yang hilang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp53 juta. Atas kondisi ini pihak sekolah melaporkan kasus ini ke Polsek saptosari.
Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada keterlibatan pelaku yang merupakah karyawan di sekolah ini. Pelaku diamankan pada Jumat (/4/2021) di Ngloro.
“Pelaku kami tangkap saat pulang usai menjual meisn jahit,” katanya.
Dari proses pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri mesin jahit karena terbentur ekonomi. Satu per satu mesin jahit itu dijual dengan harga Rp1,3 juta. Mesin ini dijual ke sejumlah daerah seperti di Bantul, Jalan Magelang dan di sekitar Saptosari.
Uang hasil penjualan dipakai untuk membayar utang di bank. Sisanya dipakai pelaku untuk berfoya-foya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP atau pasal 378 KUHP tentang Pencurian dan Penggelapan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait