Petugas mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. (Foto : Dok Polsek Gamping, Sleman)

SLEMAN, iNews.id -Polsek Gamping mengamankan 13 remaja yang melakukan balap liar di Jalan Siliwangi, Dowangan, Banyuraden, Gamong, Sleman, Jumat (5/2/2021) sore. Petugas juga mengamakan 7 unit sepeda motor untuk balap liar serta gir yang dibawa salah satu remaja yang melakukan balap liar.

Kapolsek  Gamping, Sleman Kompol Heribertus Aan Andrianto mengataan pengamanan 13 remaja berumur 13 tahun hingga 16 tahun ini  berawal saat  petugas yang sedang  melakukan patroli  melintas di Jalan Siliwangi,  Dawongan, Banyuraden, Gamping, Jumat (5//2/2021) sore pukul 15.30 WIB. Saat itu tim patroli melihat beberapa remaja sedang nongkrong di pinggir jalan beserta kendaraannya.   

Melihat itu, petugas curiga mereka akan melakukan balap liar sehingga petugas menghentikan kendaraan patroli di tempat tersebut.  Ternyata benar, beberapa remaja melakukan balap  liar di tempat tersebut.  Petugas pun mendatangi mereka, melihat adanya petugas, para remaja itu langsung berhamburan kabur.

“Namun ,petugas berhasil  mengamankan 13 remaja dan 7 sepeda motor  dan  membawanya ke Mapolsek Gamping untuk pemeriksaan,”  kata Aan Andrianto, Sabtu (6/2/2021).

Dari pemeriksaan 13 remaja itu, 12  remaja masih pelajar SMP dan satu remaja sudah tidak sekolah.  Selain satu ramaja dengan inisial H, warga Bantul juga dikedapatan membawa gir yang diberi tali. “Gir itu menurut pengakuannya untuk pajangan saja,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, Iptu Fendi Timur menambahkan ke 13 remaja itu tidak ditahan lantaran masih di bawah umur. Mereka hanya diberikan pembinaan dan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

“Karena semua anak hanya wajib lapor dan diberi pembinaan,” katanya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network