Petugas Satpol PP Bantul tersnegat listrik saat menertibkan baliho di Jalan Pleret, Banguntapan. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Penertiban baliho yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Bantul, DIY, berakhir duka setelah dua anggotanya tersengat listrik.

Satu orang di antaranya meningal dunia di lokasi dan seorang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit akibat kejadian itu.

Korban tewas adalah Ardi Suryo Nugroho (30), warga Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul. Sedangkan Sigit Priyatmo (34), warga Desa Bantul, Kecamatan/Kabupaten Bantul mengalami luka bakar serius dan masih menjalani perawatan intensif.

“Ada dua anggota kita yang tersengat listrik, dan satu meninggal satu masih dalam perawatan medis,” kata kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta kepada wartawan Selasa (3/9/2019).

Dia menuturkan, musibah ini terjadi ketika petugas Satpol PP yang berjumlah 10 orang menertibkan baliho. Ketika melintas di Jalan Pleret, tepatnya di Desa Jambidan, Kecamatan Banguntapan petugas mendapati sebuah baliho yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2015.

Penertiban itu berawal dari depan SMK 1 Pleret dan dilanjutkan penyisiran ke Jalan Pleret menuju Kecamatan Banguntapan. “Sebenarnya teman-teman sudah cek tiangnya dan tidak ada aliran listrik,” katanya.

Saat itu kedua korban memanjat tiang untuk menertibkan baliho yang melanggar. Namun ketika kedua korban memanjat terjadi konsleting listrik.

Ardi terpental dan mengalami luka bakar. Sementara Sigit berada diatas dalam kondisi tidak sadarkan diri. Evakuasi dilakukan setelah pihak PLN yang dihubungi memadamkan aliran listrik. Kedua korban langsung dibawa ke RS Rajawali Citra yang paling dekat dengan lokasi kejadian. “Keduanya adalah tenaga non-PNS,” ucapnya.

Dia mengaku SOP saat menurunkan baliho sebenarnya sudah ada. Lantaran sudah rutin, petugas lupa mengenakan peralatan keselamatan kerja.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network