BANTUL, iNews.id – Seorang mahasiswa di Yogyakarta AW (24) warga Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta ditangkap polisi usai melakukan pemerasan dengan menodongkan senjata air softgun. Modusnya, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan mendatangi warga di angkringan pada dini hari.
“Pelaku kami tangkap di depan SPBU Kadipiro, pada Selasa (28/9/2021) malam,” kata Kanit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Madiono, Kamis (30/9/2021).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari korban Saiful pada Minggu (12/9/2021) malam. Saat itu korban sedang nongkrong di sebuah warung angkringan di Soragan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Pelaku datang mengendarai sepeda motor matik dan meminta handphone korban.
Saat itu pelaku mengaku sebagai polisi dan menodongkan senjata api yang belakangan diketahui berupa air softgun. Berdalih sudah malam hari warga melanggar karena masih beraktivitas. Pelaku kemudian meminta handphone korban untuk diperiksa dan diminta jalan jongkok.
“Saat korban diminta jalan jongkok, pelaku kabur membawa dua handphone korban seharga Rp4,3 juta. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi,” katanya.
Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Petugas kemudian menangkap pelaku dan diamankan ke Polsek kasihan. Dalam kasus ini polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AB 3598 AO, senjata air softgun, dan dua buah handphone.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait