SLEMAN, iNews.id – Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sleman 2020 bakal diikuti tiga pasangan calon (paslon). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menetapkan tiga paslon yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2020
“Ketiga pasangan calon yang telah mendaftar telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi Rabu (23/9/2020).
Rapat pleno penetapan ini dilaksanakan secara tertutup. KPU sengaja membatasi massa untuk mencegah penularan Covid-19. Begitu juga dengan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan esok hari.
Ketiga paslon yang dinyatakan lolos tersebut, yakni pasangan Kustini-Danang Maharsa yang diusung PDIP dan PAN, Sri Muslimatun-Amin Purnama yang diusung NasDem, PKS dan Golkar serta Danang Wicaksana Sulistya-Agus Cholik yang diusung Gerindra, PKB dan PPP.
“Surat sudah kami sampaikan kepada tiga paslon tersebut,” katanya.
Trapsi mengatakan, ketiga pasangan calon ini dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan kesehatan. Mereka sudah dinyatakan sehat oleh tim dokter dari RSUP DR Sardjito, Yogyakarta yang melakukan pemeriksaan jasmani rohani sampai pemeriksaan narkoba.
“Besok pukul 09.00 WIB kami jadwalkan pengundian nomor urut paslon di Gedung Serbaguna Sleman,” kata Trapsi.
Dalam pengundian ini setiap paslon akan didampingi dua dari parpol, satu penghubung dan dua dari tim kampanye. Mereka tidak diperkenankan membawa massa untuk mencegah kerumunan. Selama pelaksanaan akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait