Ratusan sopir truk di DIY mendatangi Jembatan Timbang Kulwaru untuk menyuarakan penolakan terhadap ODOL, Selasa (22/2/2022). (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Ratusan sopir truk dari  beberapa kabupaten di DIY mendatangi Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau dikenal dengan Jembatan Timbang, Kulwaru, Wates, Selasa (22/2/2022). Mereka meminta pemerintah meninjau ulang rencana pengaturan terkait over dimension over load (ODOL).

Ratusan sopir truk ini mendatangi Jembatan Timbang dengan membawa armad truk mereka. Semakin siang jumlah truk yang terparkir semakin banyak di sekitar Jalan Nasional Wates-Purworejo, Kulwatu. Sejumlah truk yang melintas juga ikut berhenti untuk menyuarakan penolakan terhadap pengaturan ODOL.   

Banyak truk yang diparkir menjadikan arus kendaraan menjadi tersendat. Dari empat lajur kendaraan hanya dua lajur dipakai untuk parkir truk setelah halaman Jembatan Timbang tidak mampu menampung truk. Polisi diturunkan untuk mengurai kemacetan ini. 

Peserta aksi ini berasal dari para sopir truk yang ada di DIY, baik dari Kulonprogo, Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.  Mereka juga berasal dari berbagai perusahaan ekspedisi. 

“Tolong pertimbangkan lagi masalah Undang-Undang ODOl,” kata perwakilan sopir, Dwi Agus Sutoto, Selasa (22/2/2022).

Kebijakan ODOL dikhawatirkan akan membuat nasib sopir semakin tergencet. Sopir akan lebih terkesan yang bermasalah. Padahal apa yang dibawa dalam muatan hanya sesuai order dari konsumen atau pemilik barang. 

“Kami itu hanya menjalankan perintah. Kalau kami menolak harus sesuai ODOl anak istri kami mau makan apa,” katanya. 
 
Selama ini masalah ODOL sudah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, yang dirasakan tidak adil bagi para sopir angkutan barang. Jika adanya pelanggaran, mayoritas pengemudilah yang menanggung denda. Sementara pihak perusahaan yang menggunakan jasa angkutan tidak pernah ditindak. 

“Sopir itu tidak lebih menginginkan mengangkut barang yang ringan dan sesuai aturan,” katanya.

Perwakilan sopir Gigin Ginajar berharap pemerintah membuat aturan yang lebih adil. Selama ini  Untuk itulah mereka meminta pemerintah membuat regulasi yang ada agar tidak merugikan sopir. Sebab jika nanti ada pelanggaran dan muatan harus diturunkan menjadi tanggungjawab sopir. 

“Kadang ada segel, kalau itu dibuka kami salah. Belum lagi muatan diturunkan juga harus ditanggung sopir,” katanya.

Ginanjar juga berharap pemerintah memiliki aturan yang sama. Kerap ada kebijakan dis etiap jembatan timbang yang tidak sama.  

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Kulwaru, Sigit Saryanto mengatakan, mereka telah menerima aduan dan aspirasi dari sopir. Masukan itu kemudian ditungkan ke dalam berita acara untuk dikirimkan ke pusat.  

“Kami dari awal tidak tahu, ini kejadian mendadak, dan ini tadi sudah kami terima dari pihak perwakilan driver Indonesia ini. Masukan akan kami teruskan ke pusat,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network