BANTUL, iNews.id - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul kembali dibuka setelah 45 hari ditutup. TPST yang berada di Dusun Banyakan, kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul maksimal hanya menerima 180 ton sampah per hari.
Bau busuk sampah tercium hingga di Kalurahan Potorono, Banguntapan yang jaraknya lumayan jauh. Ketika masuk melalui jalan utama di Dusun Ngablak, sejumlah pekerja proyek gorong-gorong sedang menyelesaikan pekerjaannya. Sebuah Alat berat dikerahkan untuk menggali tanah di sisi kanan jalan.
Sementara di sisi kiri jalan masuk ke TPST Piyungan ada dua lokasi pengurukan dan perataan tanah. Di lahan kosong tersebut akan dipakai untuk mengelola sampah dengan sistem Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Iya, itu lokasi untuk KPBU," kata salah seorang pekerja.
Tak ada ada aktivitas lalu lalang truk pengangkut sampah di sekitar TPST Piyungan selepas tengah hari. Begitu juga di jembatan timbang, tidak ada petugas yang berjaga. Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) TPST Piyungan sudah sepi meskipun baru pukul 13.30 WIB.
Di zona inti, sudah tidak ada lagi aktivitas berkaitan dengan sampah. Tidak ada lagi lalu lalang pemulung ataupun armada pengangkut sampah. Hanya pekerja proyek yang sedang menyelesaikan pekerjaannya di atas timbunan sampah yang menggunung.
Kesibukan justru nampak di zona transisi satu. Puluhan pemulung mencoba mengais timbunan sampah untuk mencari barang yang bisa dimanfaatkan dan dijual. Selain itu juga ada beberapa ekor sapi mencari makan di tumpukan sampah.
Sebuah alat berat sudah berhenti beroperasi meratakan sampah tersebut. Di dekatnya terdapat timbunan sampah yang masih basah bercampur satu sama lainnya.
"Sejak sampah boleh masuk lagi, aktivitas pemulung dan sapi-sapi berkeliaran itu ada lagi," kata seorang pemulung, Maryono.
Sejumlah pekerja juga nampak sibuk mengerjakan proyek di zona transisi du. Sedangkan di kolam penampungan limbah Lindi, hanya ada petugas yang mencermati aliran air Lindi yang amengecil karena kemarau panjang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengatakan, TPST Piyungan saat ini sudah dibuka secara terbatas. Kuota sampah yang masuk ke TPST Piyungan maksimal 180 ton per hari.
"Khusus zona transisi satu tetap dibuka secara terbatas untuk menerima sampah dari Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait