BANTUL, iNews.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak mengadakan tradisi padusan atau mandi ramai-ramai di objek wisata pantai dalam menyambut Ramadan 1441 Hijriah. Hal ini sesuai instruksi pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.
"Sehubungan dengan adanya pandemi COVID-19, maka di seluruh objek wisata di Bantul tidak diadakan padusan menyambut bulan puasa/Ramadan, mohon untuk diperhatikan," tulis pengumuman Dinas Pariwisata Bantul dalam akun media sosial resminya, Kamis (23/4/2020).
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, padusan di objek wisata Bantul, seringkali melibatkan ribuan wisatawan yang berkerumun di wisata air. Hal tersebut jelas bertentangan dengan anjuran dari pemerintah. Sehingga tradisi padusan dihapuskan.
"Iya (pengumunan itu) kebetulan obyek wisata di pantai kan tutup. Status objek wisata tutup sesuai surat edaran dari Sekda (Sekretaris Daerah Bantul)," kata Kwintarto.
Namun, jika masih ditemukan warga yang nekat mandi atau bermain di kawasan pantai, Pemda Bantul telah menyiapkan personel gabungan pada Kamis (23/4/2020).
"Tim gabungan direncanakan dari Dinas Pariwisata, Gugus Tugas Covid-19 Desa Parangtritis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dishub (Dinas Perhubungan), Kepolisian dan TNI," katanya.
Sementara itu, Sekda Bantul Helmi Jamharis meminta seluruh pengelola obyek wisata di Bantul, memperpanjang penutupan sementara destinasi hingga 30 April. Ini sesuai isi Surat Edaran Resmi Sekda Bantul yang dikeluarkan pada 31 Maret 2020.
Sekda yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul, meminta agar pintu-pintu masuk obyek wisata dipasang papan pengumuman yang memberitahukan adanya penutupan sementara.
"Pengelola destinasi agar melarang pengunjung yang ingin datang, termasuk berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk melaksanakan surat," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait